|
Lanny Jaya |
Masyarakat Kabupaten Lanny Jaya Provinsi
Papua saat ini sudah merasa sangat resah dan terganggu serta tidak
nyaman dengan adanya Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang mengatas namakan diri mereka sebagai Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Seluruh elemen masyarakat Lanny Jaya yang
meliputi tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, anggota DPRD, tokoh
Pemuda, kepala distrik, kepala kampung, tokoh intelektual Kabupaten
Lanny Jaya memberikan 6 pernyataan sikap yang telah disepakati bersama
pada hari Senin tanggal 6 Oktober 2014 dalam menyikapi situasi keamanan
di Lanny Jaya yang selama ini dilakukan oleh KKB.
Adapun isi dari 6 pernyataan sikap apabila terjadi lagi tindak kekerasan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di seluruh daerah Kabupaten Lanny Jaya maka telah disepakati sebagai berikut :
- Setiap
kepala distrik, kepala kampung, LMD, tokoh gereja, kepala suku,
intelektual dan seluruh masyarakat Lanny Jaya berkewajiban menjaga dan
bertanggungjawab penuh atas terjadinya tindak kekerasan kriminal
bersenjata didaerah/dikampungnya masing-masing.
- Apabila
tindakan kekerasan oleh KKB terjadi lagi maka seluruh masyarakat akan
melakukan perlawanan secara fisik terhadap KKB dimaksud. Apabila
masyarakat tidak mampu menghadapi kekerasan KKB, maka memberikan ruang
seluas-luasnya kepada TNI-Polri untuk berupaya melakukan penegakan hukum
dan jika eskalasinya semakin tinggi maka aparat keamanan dapat
melakukan operasi pengejaran terhadap KKB. Dampak operasi pemulihan
keamanan seperti terbakarnya honai/rumah, kerugian harta benda menjadi
tanggung jawab masyarakat yang memberikan ruang/tempat bagi KKB untuk
melakukan aksi tersebut.
- Apabila
terjadi korban manusia maka langkah-langkah yang diambil adalah jika
ada korban sipil yang dilakukan oleh TNI/Polri ditempat kejadian maka
yang bertanggungjawab adalah masyarakat yang memberi ruang dan tempat
kepada KKB dan keluarganya dapat dilakukan denda adat. Jika terjadi
kelalaian aparat TNI/Polri maka hal tersebut merupakan pelanggaran HAM
dan sewaktu-waktu Pemda Lanny Jaya akan melakukan ganti rugi. Jika ada
Anggota TNI/Polri yang terbunuh karena KKB dengan cara mencegat atau
melakukan penyerangan di tempat tertentu maka dapat dijatuhkan sangsi
adat dan yang bertanggung jawab disini adalah masyarakat pemberi
ruang/tempat kepada KKB dan keluarganya serta kelompok kriminal yang
melakukan aksinya. Apabila penembakan ataupun penghadangan terjadi dan
dipastikan tidak diketahui oleh aparat desa maka pihak TNI/Polri akan
bersikap profesional dalam menghadapi kejadian tersebut.
- Kepala
Distrik, Kepala Kampung, LMD dan semua aparat Negara yang bertugas di
Daerah, Distrik, Kampung wajib melakukan upaya kewaspadaan dini dengan
melakukan tugas keamanan didaerahnya dan apabila masih terjadi lagi maka
status kedinasan dari Kepala Distrik, Kepala Kampung dan LMD akan
ditinjau.
- Apabila
ditemukan aparat PNS, TNI dan Polri yang memberikan kontribusi dukungan
kepada KKB, maka bagi PNS status kedinasannya akan di tinjau sedangkan
untuk aparat TNI/Polri akan diproses sesuai dengan mekanisme yang
berlaku.
- Apabila
kedapatan ada anak-anak dari kampung tertentu yang ikut-ikutan dengan
KKB, maka pemerintah akan berurusan dengan kampung tersebut dan keluarga
dari anak-anak tersebut.
Keenam Pernyataan sikap ini merupakan
pernyataan sikap tertulis yang ditandatangani langsung oleh Bupati Lanny
Jaya Befa Yigibalom SE, M.Si, Wakil Bupati Berthus Kogoya SH, Ketua
DPRD Lanny Jaya Nius Kogoya S.Th, Ketua BPP-PGBP Pernius Kogoya DIP, TH,
Dandim 1702/JWY Letkol Inf. C.D.B Andires SH, Kapolres Lanny Jaya
Kompol Ali Sadikin SH, MAP, M.Si, dan Danyon 756/WMS Letkol Inf. Andi
Parulian SIP.
Bupati Kabupaten Lanny Jaya Befa Yigibalom
SE, M.Si juga telah mengatakan masyarakat Lanny Jaya sudah mengambil
komitmennya untuk menyatakan sikap. Oleh sebab itu, masyarakat harus
proaktif agar dapat mewujudkan keamanan ditengah-tengah masyarakat
Kabupaten Lanny Jaya.
Selain itu, Ketua DPRD Lanny Jaya Nius Kogoya
juga mengatakan bahwa pabrik pembuatan senjata tidak ada di Lanny Jaya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada aparat keamanan agar dapat
menangkap oknum-oknum yang menyalurkan senjata dan juga munisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Ini adalah ungkapan langsung yang dikeluarkan oleh Ketua DPRD Lanny Jaya Nius Kogoya, “Pabrik
dan mesin untuk membuat senjata dan peluru itu tidak ada di Lanny Jaya,
tidak ada di Papua, karena itu kami masyarakat Lanny Jaya menyatakan
sikap dan tangkap orang itu,”.
Diharapkan oleh seluruh masyarakat Lanny Jaya
agar TNI/Polri bukan hanya sekedar menjadi partner dengan pemerintah,
tetapi juga harus bergandengan tangan dengan masyarakat awam agar
masyarakat dapat dididik/dibina masalah bela negara sehingga bisa menuju kearah yang benar.
Perlu diingat dan dipahami bahwa yang
dikeluarkan oleh masyarakat kabupaten Lanny Jaya ini yaitu merupakan
“pernyataan” yang telah ditanda tangani, bukan hanya sebuah perkataan
yang hanya diucapkan dan dapat hilang begitu saja.