widget

Selasa, 01 Maret 2016

Implementasi Rukun Keagamaan di Papua

Papua_http - beberapa hari yang lalu beredar surat pernyataan pelarangan pembangunan mesjid atau mushola di wilayah Jayawijaya-Papua yang di keluarkan oleh PGGJ (Persekutuan Gereja Gereja Jayawijaya ) yang berisi tentang penolakan pembangunan Mesjid Baiturrahman Wamena, Surat tersebut pertama kali dibacakan di forum Rapat Koordinasi antar FKUB (Forum Komunikasi Antar Umat Beragama) bersama Pemda Jayawijaya, dan PGGJ.

Dalam surat tersebut Pdt Abraham Ungirwalu, S.Th. selaku Ketua PGGJ Kab. Jayawijaya menyatakan sikap dari gereja-gereja di kawasan Jayawijaya terhadap pembangunan rumah ibadah umat islam tersebut.

Berikut isi dari surat pernyataan PGGJ :

PERNYATAAN SIKAP GEREJA-GEREJA JAYAWIJAYA

1. Seluruh dominasi gereja kabupaten jayawijaya meminta Pemda Jayawijaya mencabut/membatalkan ijin membangun mesjid Baiturrahman Wamena.
2. Panitia pembangunan mesjid harus menghentikan pembangunan
3. Menutup Mushola/Mesjid yang tidak memiliki ijin bangunan
4. Dilarang pembangunan Mushola atau Mesjid baru di kawasan Jayawijaya
5. Dilarang menggunakan toa / pengeras suara saat sholat kerena sangat mengganggu ketenangan masyarakat
6. Dilarang menggunakan busana ibadah ( Jubah atau jilbab ) di tempat umum
7. Dilarang mendidik (menyekolahkan) anak-anak Kristen Papua di Pesantren-pesantren.
8. Hentikan mendatangkan guru-guru kontrak non Kristen
9. Demi keharmonisan,  kenyamanan dan keamanan agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab

Wamena, 25 Februari 2016
Persekutuan Gereja-gereja Jayawijaya.

Jika kita simak poin-poin tuntutan surat diatas, tentunya sudah jelas hal ini bertentangan dengan asas kerukunan beragama di Indonesia bahkan bertolak belakang dengan pancasila sila pertama yaitu "Ketuhanan yang maha ESA"  dan tidak menutup kemungkinan hal ini juga berpotensi mengakibatkan disintegrasi yg bersifat SARA  dan sangat berpengaruh terhadap situasi dan kondisi khususnya di Papua.

Indonesia Adalah Negara Majemuk

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa kesadaran bertoleransi agama sangat dibutuhkan di setiap elemen masyarakat di seluruh wilayah di Indonesia, dari berbagai macam suku bangsa, adat budaya, ras dan agama yang berbeda-beda kita bisa menciptakan dan membina kerukunan yang menjadikan kekuatan tak terbantahkan yang hanya dimiliki Indonesia.  "Bhineka Tunggal Ika " menjadi landasan yang kokoh dan menjadikan indonesia dikenal dimata dunia sebagai negara yang majemuk namun memiliki persatuan dan kesatuan yang melekat kuat.

Dengan demikian agama juga menjadi salah satu kekayaan bangsa yang diakui oleh internasional karena tidak semua negara memiliki perbedaan yang kompleks dan mampu menyelaraskan kerukunan dan persamaan sudut pandang sehingga menciptakan inner power yang dimiliki Bangsa Indonesia.

Agama Sebagai Landasan Bangsa

Dari beberapa agama besar yang masuk dan menyebar pesat melalui rentang waktu yang cukup lama, menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang beragama dimana unsur keagamaan tidak bisa terlepas dari kehidupan sosial masyarakat bahkan bernegara. Suatu bukti dalam proses perumusan Pancasila dan  Undang-undang dasar 1945 yang banyak terinspirasi dari aspirasi keagamaan.

Dilihat dan dinilai sebagai kekayaan bangsa dimana para penganut agama yang berbeda bisa saling menghargai atau menghormati, saling belajar, saling menimbah serta memperkaya dan memperkuat nilai-nilai keagamaan dan keimanan masing-masing. Perbedaan tidak perlu dipertentangkan, tetapi dilihat dan dijadikan sebagai pembanding, pendorong, bahkan penguat dan pemurni apa yang dimiliki. Kaum beriman dan penganut agama yang berbeda-beda semestinya bisa hidup bersama dengan rukun dan damai selalu, bisa bersatu, saling menghargai, saling membantu dan saling mengasihi,

Untuk membaca sambungan artikel ini, silahkan kunjungi link ini dan disini

 
Design by Muhai Tabuni | Bloggerized by Muhay Tabuni - Pemuda Papua Blogger Themes | Muda Merdeka Papua Indonesia management