widget

Kamis, 16 Oktober 2014

Media dan Aktivis, Siapa Memanfaatkan Siapa?

Jurnalis Perancis yang tertangkap di Wamena 7 Agustus 2014 (foto:tabloidjubi.com)

Papua_http :Sejumlah aktivis ditangkap pada Senin (13/10/2014) saat sedang berunjuk rasa di Kota Jayapura, Papua. Kapolres Kota Jayapura AKPB Alfred Papare mengatakan, penangkapan dilakukan karena unjuk rasa itu tak memiliki izin.
“Mereka masih dimintai keterangan. Hingga saat ini dari belasan orang tersebut tak ada yang bersedia menjawab pertanyaan penyidik. Kami akan terus kembangkan,” kata Kapolresta Jayapura sebagaimana dikutip www.liputan6.com kemarin.
Para pengunjuk rasa adalah para aktivis politik Papua merdeka dari organisasi yang mereka sebut KNPB (Komite Nasional Papua Barat) berjumlah sekitar 17 orang. Aksi unjuk rasa dilakukan terkait masih ditahannya dua jurnalis asal Perancis yang ditangkap di Wamena 7 Agustus 2014 lalu dan hingga saat ini masih berada dalam tanahan Polda Papua dalam rangka menjalani proses hukum. Kedua jurnalis itu adalah Thomas Charles Tendies (40) yang bekerja di ARTE Televisi Perancis dan Louise MarieValentine Burort yang bekerja di Media Online Perancis. Keduanya ditangkap aparat Polres Jayawijaya karena menyalahgunakan visa turis untuk melakukan pekerjaan jurnalistik di wilayah Papua. Para pengunjuk rasa menuntut agar dua jurnalis asing segera dibebaskan.

Itulah fakta yang terjadi di Papua sehari yang lalu. Tapi peristiwa penangkapan itu menimbulkan gaung luar biasa di luar sana. Ia telah menghiasi sejumlah situs berita media asing seperti website Radio New Zealand (www.radionz.co.nz), Pacific.scoop.co.nz, world.einnews.com, workersbushtelegraph.com.au, pidp.eastwestcenter.org, awpasydneynews.blogspot.com, dan entah website apalagi.

Kaca mata Media dan Aktivis

Mari kita simak isi berita versi liputan6.com di atas. Faktanya adalah: (1) ada aksi demonstrasi; (2) demo itu menuntut pembebasan dua jurnalis Perancis yang ditahan Polda Papua; (3) Karena demo itu tidak mengantongi ijin dari aparat keamanan maka demo itu dibubarkan dan sejumlah pengunjuk rasa digiring ke Mapolres Jayapura untuk dimintai keterangan.

Mana yang paling substansi dari rangkaian peristiwa tersebut: aksi demonstrasikah? Pembubaran dan penangkapan oleh polisikah? ataukah tuntutan yang disampaikan dalam aksi demo itu? Jawabannya tergantung dari sisi mana kita melihat.

Dari kacamata media, prinsipnya jelas : bad news is good news. Apalagi tuntutan dalam aksi demonstrasi itu terkait erat dengan upaya membebaskan jurnalis yang ditahan. Bagi media, memberitakan aksi demonstrasi tersebut sekaligus sebagai aksi solidaritas mereka bagi rekan-rekan seprofesi yang sedang ditahan. Soal apakah para pelaku aksi demo itu punya kepentingan lain, itu nomor dua. Yang jelas keinginan para jurnalis agar kedua jurnalis itu dibebaskan, murni datang dari dorongonan solidaritas yang mulia.

Lain lagi kaca mata para aktivis. Pembubaran dan penangkapan oleh polisi itulah yang ditunggu-tunggu. Apa yang dituntut dalam aksi demo juga penting bagi mereka karena nilainya sama-sama strategis dengan pembubaran dan penangkapan pelaku demo. Nilai strategisnya terletak pada pesan bisa disampaikan ke publik, bahkan ke dunia internasional, yaitu adanya pembungkaman demokrasi di Papua. Sementara alasan mengapa polisi membubarkan aksi demo, menangkap para pelaku aksi demo maupun penahanan terhadap kedua jurnalis itu tidaklah penting, bahkan “harus” diabaikan.

Kaca mata Polisi

Sedangkan dari kaca mata Polisi, justru apa yang dinomor-duakan dan yang “harus” diabaikan itu, itulah yang paling penting. Mengapa? Karena itulah tugas mereka dan untuk itulah mereka digaji oleh rakyat.

Dengan membuang jauh-jauh keinginan untuk menyalahkan salah satu pihak, sebuah pertanyaan kritis patut dilayangkan guna mensikapi peristiwa di atas, adalah kepada siapa kita mesti berpihak?

Pertanyaan itu hanya bisa dijawab jika kita punya pegangan yang sama, yakni melihat persoalan secara obyektif atau mendudukan permasalahan pada tempat yang semestinya.

Saya berpendapat, seyogyanya dimulai dari mengkritisi tindakan polisi, karena dalam pemberitaan di atas, Polisi lah yang menjadi subyek atau mungkin juga obyek yang disudutkan. Polisi adalah alat negara, maka tindakan polisi yang berdampak membatasi kebebasan publik “harus” berdasarkan peraturan perundang-undangan. Ketika polisi menangkap dan menahan dua jurnalis Perancis itu, adakah dasarnya? Ternyata ada, yaitu UU Keimigrasian, UU No. 6 Tahun 2011 pasal 122 huruf a tentang penyalahgunaan izin tinggal.
Memang soal identitas kewartawanan keduanya sudah diklarifikasi oleh Pemerintah Perancis, tetapi toh, pelanggaran sudah terjadi sehingga keduanya harus menjalani proses hukum. Status hukum mereka saat ini adalah sudah ditetapkan sebagai Tersangka. Melalui kuasa hukumnya Aristo Pangaribuan, kedua jurnalis itu sudah meminta maaf secara tertulis kepada Pemerintah Indonesia dan berjanji tidak menggunakan informasi apapun yang mereka peroleh di Papua yang berbau propaganda.
Demikianpun pembubaran dan penangkapan terhadap para aktivis papua itu, juga ada dasarnya yaitu UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Dalam undang-undang tersebut memuat pula tata cara pemberitahuan kegiatan secara tertulis kepada Polri setempat selambat-lambatnya 3×24 jam sebelum kegiatan diadakan. Filosofi dari pemberitahuan tersebut semata-mata agar para pelaku aksi unjuk rasa mendapatkan perlindungan keamanan dari Polri serta tidak mengganggu ketertiban umum.
Barangkali benar versi para aktivis KNPB itu bahwa mereka sudah menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Polisi. Tetapi yang pasti Polisi punya catatan sendiri tentang KNPB atas aksi unjuk rasa yang mereka lakukan tanggal 26 November 2013 lalu. Seorang tukang ojek, Syamsul Muarif tewas terkena tusukan benda tajam para pendemo, dan sejumlah orang luka-luka. http://bintangpapua.com/index.php/lain-lain/k2-information/halaman-utama/item/11150-korban-demo-rusuh-knpb-meninggal
16 Oktober 2013 dalam aksi demo KNPB di Yahukimo, satu orang tewas, dua kritis. http://papuapost.com/2013/10/demo-knpb-di-yahukimo-1-tewas-dan-2-kritis/
4 Juni 2012 dalam aksi demo KNPB di Waena, 6 orang luka-luka dan 1 orang pendemo tewas diduga akibat terinjak-injak oleh kelompok massa yang berhamburan ketika dibubarkan aparat. http://www.tribunnews.com/regional/2012/06/05/polisi-amankan-43-massa-knpb-soal-demo-papua-merdeka
Nah, dari fakta-fakta yang terungkap, saya berani menyimpulkan bahwa para aktivis papua merdeka yang tergabung dalam KNPB sedang ‘memanfaatkan’ isu penangkapan dan penahanan jurnalis Perancis tersebut untuk kepentingan eksistensi organisasi mereka. Seringnya aksi-aksi demo KNPB yang berakhir anarkis dengan sendirinya telah membatasi ruang gerak mereka. Isu penahanan kedua jurnalis Perancis itu hanya semacam ‘tameng’ untuk melindungi kepentingan politik organisasi sayap politik OPM ini. Semoga para jurnalis kita tidak terjebak

Sumber : Tabloidjubi, Bintang Papua, Papuapost, Tribunnews
Penulis : Tinus_Warobay 

Dukung Pemerintahan Jokowi, Pemuda Papua Luncurkan Program Kemitraan


Ketua FKGMP Armatius Tabuni sedang berpidato
Kecintaan terhadap Jokowi oleh masyarakat Papua telah merebak hingga kalangan muda. Pemuda-pemuda Papua yang selama ini biasanya tidak peduli bahkan cenderung menolak kebijakan apa saja yang datang dari Pemerintah Pusat, kini malah proaktif menggagas ide kreatif dan menawarkannya kepada Pemerintah sekaligus meminta dukungan.
Ide kreatif dimaksud telah mereka deklarasikan pada Rabu, 8 Oktober 2014 di Lapangan Makam Theys Eulay, Sentani. Mereka membentuk sebuah forum dan yaitu Forum Kebangsaan Generasi Muda Papua (FKGMP) dipimpin Armatius Tabuni, Edison Awoitauw dan Gim Tabuni. Mereka adalah para sarjana pertanian yang memiliki mimpi besar untuk memajukan pertanian serta mensejahterakan para petani di Tanah Papua.


Saya menyebutnya ‘tak lazim’ karena hal positif seperti ini jarang dilakukan oleh para pemuda Papua yang selama ini terkesan apatis terhadap program Pemerintah. Apalagi memilih tempat deklarasi di Lapangan Makam Theys Eulay yang biasanya digunakan oleh para pemuda aktivis pro kemerdekaan papua untuk berorasi dan berunjuk rasa menuntut referendum ulang.

Bermitra dengan Pemerintah

Dihadiri sekitar 1000 muda-mudi Papua, Armatius Tabuni, Edison Awoitauw dan Gim Tabuni mendeklarasikan FKGMP beserta program kerja pro petani Papua. Mereka telah membentuk pengurus daerah FKGMP di 14 kabupaten/kota di seluruh Papua, yaitu daerah-daerah yang memiliki potensi pertanian untuk dikembangkan dengan berbasis kearifan lokal. Melakukan pemberdayaan sosial budaya pertanian, perkebunan, peternakan, pariwisata dan kelautan. Para pengurus FKGMP dari daerah-daerah tersebut ikut hadir dalam acara deklarasi itu.


“FKGMP siap mendukung visi misi pemerintah baik Pusat maupun dari Pemprov Papua menjadikan masyarakat Papua mandiri, sejahtera, makmur, adil, dan bermartabat.” Demikian sambutan Ketua FKGMP Provinsi Papua, Armatius Tabuni.
Menurut Tabuni, selama ini belum ada lembaga independen yang bermitra dengan pemerintah guna membicarakan hak-hak para petani yang ada di Papua.
“Sehingga kami membentuk lembaga ini untuk bermitra kepada pemerintah, agar pendapatan dari rakyat Papua bisa jelas dan juga perekonomiannya dapat meningkat,” jelas Tabuni. http://bintangpapua.com/index.php/lain-lain/k2-information/halaman-utama/item/17658-ribuan-pemuda-dan-masyarakat-hadiri-deklarasi-fkgmp
Cetak biru program kerja FKGMP siap ditawarkan kepada Pemerintahan Jokowi, karena menurut Tabuni, Papua merupakan wilayah prioritas pembangunan di era Jokowi nanti. Perhatian Presiden terpilih Jokowi terhadap Papua sudah sangat tampak sejak masa kampanye yang mana telah memilih Papua sebagai tempat pertama kampanyenya. Juga program tol laut sudah dicanangkan akan dimulai dari Pelabuhan Sorong. Sehingga produk-produk pertanian seperti sayuran dan buah-buahan serta hasil ternak dari para petani binaan FKGMP dapat didistribusikan secara cepat dan mudah ke berbagai daerah yang membutuhkannya.
Untuk tahap pertama, demikian paparan ketua FKGMP, produk pertanian mereka akan dipasok untuk memenuhi kebutuhan ribuan karyawan PT Freeport di Mimika, serta ke BUMN-BUMN lainnya yang ada di Tanah Papua.
Semoga FKGMP bisa menginspirasi para pemuda Papua lainnya untuk lebih peduli pada pembangunan di tanah kelahirannya. Pemerintah semestinya mengapresiasi ide kreatif para pemuda tersebut dan meresponnya secara positif.

Sumber : bintangpapua.com & sumber lainnya
Penulis : Muhai_Tabuni

Yapen Island Operation ( Memburu DPO Papua di Kepulauan Yapen )

 
Selebaran yang di tempel di beberapa tempat di Kota Serui memajang foto dua orang anggota TPN/OPM anak buah Rudy Orarey yang kini menjadi buronan dan masuk DPO Polres Yapen. (foto: suluhupapua.com)

Jayapura, Papua_http : Setelah pada awal Oktober lalu Polda Papua mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang memuat nama sejumlah orang pelaku kriminal, Polda kini mulai melakukan penyisiran. Sabut (11/10/2014), Tim khusus Polres dan Kodim Kepulauan Yapen, Papua menggerebek markas OPM pimpinan Maikel Merani di Angkaisera, Yapen.
Sempat terjadi baku tembak. Anggota OPM kocar-kacir lari ke hutan. Dalam penggerebekan itu, Tim khusus menemukan amunisi mouser 20 butir, 5 pucuk senjata api rakitan, satu buah motor vixon, dan baju seragam loreng. Tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat sangat mendukung operasi kamtibmas tersebut mengingat selama ini kelompok Maikel Merani yang beranggotakan 15 oarang itu selalu membuat warga setempat resah karena selalu memeras warga bahkan mengancam warga dengan senjata. Warga lalu melaporkan aksi kelompok tersebut kepada Polres Kepulauan Yapen.

Awal Oktober lalu Maikel Merani sudah dimasukan dalam DPO Polda Papua. Selain Maikel, juga ada satu nama anak buah Maikel yang masuk DPO, yaitu Noki Orarei. Polres Kepulauan Yapen memberikan deadline hingga 6 Oktober 2014 agar kedua DPO dari Yapen tersebut menyerahkan diri. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, kedua tokoh yang sering terlibat dalam sejumlah aksi kriminal tersebut tidak mengindahkan himbauan aparat keamanan. Maka tindakan hukumpun dilakukan dengan cara melakukan penggerebekan di markas kedua pelaku tersebut.
Menurut Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Gatot Suprasetya, kedua DPO tersebut terlibat berbagai kasus kriminal seperti pembunuhan, makar, dan pembakaran polsek Angkaisera. Keduanya adalah anak buah dari pada Rudy Orarei yang tewas ditembak aparat di kampung Kainui, Distrik Angkaisera pada September 2014 lalu.

“…kalau mengganggu keamanan, siapapun dia, termasuk kelompok Fernando Worabay di Sasawa dan Erik Monitory akan saya tindak tegas dan saya buru.  Karena tujuan saya baik, yakni untuk kemanan didaerah ini baik, supaya pembangunan bisa berjalan dan selama mereka (kelompok sipil bersenjata-red) tidak mengganggu, kami juga tidak memburu mereka,’’ ungkap Kapolres Kepulauan Yapen awal Oktober lalu. http://suluhpapua.com/read/2014/07/02/2-anggota-tpnopm-yapen-masuk-dpo-polisi/

Denda 2 Milyar

Sikap tegas aparat keamanan di Papua memang dibutuhkan mengingat aksi-aksi kriminal kelompok sipil bersenjata tampaknya semakin brutal. Warga sering menjadi korban pemerasan, pemalakan hingga penembakan. Di wilayah Puncak, sudah diberlakukan perjanjian tertulis antara aparat keamanan dengan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan Pemda setempat. Perjanjian yang ditandatangani pada tanggal 27 September 2014 itu isinya antara lain, masyarakat Kab. Puncak menolak keberadaan OPM di wilayah mereka. Jika ada yang membunuh atau menembak aparat keamanan, maka keluarganya rela membayar denda adat sebesar Rp 2 milyar. Masyarakat dan pihak yang ikut serta dalam tindakan pembunuhan tersebut atau diketahui menampung, memberikan perlindungan, makan kepada anggota TPN-OPM yang melarikan diri setelah membunuh aparat keamanan juga akan menjalani proses hukum yang berlaku. Keluarga tidak akan menuntut denda adat kepada aparat keamanan jika ada anggota keluarga mereka yang meninggal dalam karena kontak tembak dengan aparat yang tengah berpatroli.

Sikap tokoh masyarakat, tokoh gereja dan tokoh pemuda yang didukung Bupati dan DPRD Kabupaten Puncak tersebut patut diapresiasi dalam rangka menciptakan situasi kondusif di wilayah yang sering terjadi aksi penembakan tersebut. Sudah banyak anggota Polisi dan TNI maupun warga sipil yang menjadi korban kebrutalan kelompok sipil bersenjata. Aktivitas warga sangat terganggu, pembangunan oleh pemerintah di wilayah itu juga terhambat. Maka sudah selayaknya institusi keamanan di Papua memberikan perhatian serius dan penanganan secara sungguh-sungguh, dengan tetap berlandaskan hukum dan menghormatan terhadan hak asasi (HAM). Semoga.
/Red*Muhai_Tabuni

SBY Sematkan Bintang jasa pada 6 Tokoh asal Papua



 
Penyematan Bintang Jasa

Jakarta - Papua_http. pada penghujung masa jabatannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyempatkan diri memberikan bintang penghargaan kepada puluhan tokoh yang dinilai berjasa dan telah memberikan sumbangsih serta bhakti mereka pada negara. Seluruh tokoh yang pernah tergabung dalam kabinet pemerintahan SBY sejak 2004 hingga sekarang ini dianugerahi bintang. Penganugerahan penghargaan itu dilakukan di Istana Negara, Senin (13/10/2014). Pemberian tanda kehormatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 89 TK Tahun 2014 dan Keppres 90 TK Tahun 2014.
Namun ada satu hal yang menarik pada Prosesi penganugerahan tersebut. Diantara 68 tokoh dari berbagai kalangan yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia tersebut, terdapat penerima Bintang Jasa asal Papua yang dinilai berjasa, yaitu :
1. Karel Sesa – tokoh masyarakat Papua lintas agama.
2. Pendeta Herman Saud – tokoh masyarakat Papua yang aktif dalam perdamaian lintas agama.
3. Pendeta Seppy Uyo – tokoh Papua pembebasan Irian Barat 1962.
4. Almarhum Frans Alexander Wospakrik – tokoh Papua yang aktif dalam pengembangan perguruan tinggi.
5. Titi Yuliana Marey – tokoh Papua yang membantu penyelesaian konflik di pegunungan.
6. Febiola Irianni – tokoh Papua dalam pendidikan dan persamaan hak kewajiban.
Satu hal yang dapat kita petik, bahwa Segala bentuk bakti dan dedikasi kita untuk bangsa akan sangat berharga bagi “mereka” yang membutuhkan, akankah kita berusaha menutup mata dan melawan nurani disaat “saudara” kita mengeluh dan menderita menunggu uluran tangan kita? Saatnya kita tunjukkan bahwa Papua Bisa!!!

(Red*/Warobay)

[dari berbagai sumber]

 
Design by Muhai Tabuni | Bloggerized by Muhay Tabuni - Pemuda Papua Blogger Themes | Muda Merdeka Papua Indonesia management