Di Papua sendiri sudah berdiri berbagai 
fasilitas pendidikan baik dari tingkat PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) 
hingga perguruan tinggi yang kualitas dan kwantitasnya mampu bersaing di
 tingkat Nasional bahkan Internasional. Hal ini tidak lain adalah salah 
satu bentuk perhatian dan upaya pemerintah untuk mencerdaskan anak 
bangsa terutama generasi muda Papua. Tidak hanya sampai disitu, 
Pemerintah daerah Papua juga memberikan perlakuan khusus melalui program
 Otonomi Khusus tahun 2001[2] dengan memberikan fasilitas 
asrama khusus untuk para mahasiswa asal Papua yang mengejar pendidikan 
tingkat lanjut (Universitas) di luar daerah Papua. Dengan demikian 
diharapkan mereka mampu memberikan Kontribusi positif dan signifikan 
saat mereka kembali ke tanah kelahiran, yaitu Papua.
Mengapa harus mengutamakan Pendidikan
Bagi saya pribadi, ilmu pengetahuan 
merupakan hal yang sangat mendasar bagi setiap anak, terlebih lagi bagi 
anak-anak asli Papua yang suatu saat nanti jelas akan menjadi 
pribadi-pribadi yang akan membangun dan menjadikan Papua salah satu 
daerah yang diunggulkan dan diperhitungkan di mata dunia. Ibaratkan anak
 kecil yang saat ini masih belajar merangkak dan esok menjadi tulang 
punggung dalam setiap sendi kehidupan orang tuanya, dari segi essential[3]
 hal tersebut juga merupakan sirkulasi sosial kehidupan yang saling 
memberikan hubungan timbal balik dan saling membutuhkan dan memberikan.
Dengan demikian pendidikan merupakan hal yang sangat mutlak dan mendasar yang harus dimiliki oleh setiap individu utamanya bagi Orang Asli Papua (OAP)
 mulai dari anak-anak hingga dewasa, sehingga mereka bisa memberikan 
pemikiran dan inovasi di berbagai bidang yang dinilai perlu dan segera 
dicapai oleh pemerintah setempat. Karena seperti yang telah kita ketahui
 bersama bahwa Papua ini milik kita semua, Papua adalah satu dan 
satu-satunya. Sudah seharusnya kita berikan yang terbaik untuk kemajuan 
dan kelangsungan masa depan Papua nantinya.
Ketika Mahasiswa Papua disalahgunakan
Miris dan Kecewa,..!!!
Kata itu yang timbul dalam benak saat 
mengetahui kondisi segelintir mahasiswa Papua saat ini. Beberapa 
Organisasi yang sengaja dibentuk oleh oknum intelektual politik yang 
menyusup dan mengatasnamakan mahasiswa Papua, mengajak serta merekrut 
mereka untuk bergabung tanpa menyadari maksud dan tujuan sebenarnya. 
Ambillah contoh AMP (Aliansi Mahasiswa Papua) yang secara vokal 
sering menyalahkan Pemerintah dan Aparat tanpa memberikan kontribusi 
yang lugas maupun solusi yang relevan sebagai individu yang secara 
notabene “Berpendidikan”. Secara keseluruhan visi misinya 
berisikan Provokasi dan kecaman. Jelas hal demikian itu merupakan 
cerminan yang tidak baik dalam dunia pendidikan Papua pada khususnya. 
Namun saya masih berkeyakinan tidak semua mahasiswa Papua demikian 
bahkan yang sudah bergabungpun saya yakin ada diantara mereka tidak tahu
 apa-apa tentang organisasi tersebut.
Mengenai kebebasan berpendapat bagi 
mahasiswa bahkan seluruh rakyat Indonesia sudah jelas, kita diberikan 
ruang seluas-luasnya untuk memberikan aspirasi dan berpendapat, namun 
harus diperhatikan terlebih dahulu tentang tingkat kepantasan dan 
relevansinya.
Berbanding terbalik dengan tujuan dan 
impian Papua untuk menjadikan generasi muda sebagai harapan baru yang 
akan membawa kemajuan pesat untuk masa depan Papua yang gemilang. 
Demikian pula Pemerintah Indonesia yang telah memberikan kebijaksanaan 
Otsus dan berbagai fasilitas yang disediakan seakan-akan tidak 
dipergunakan sebagaimana mestinya. Menurut Pengamat Pendidikan asal 
Papua sekaligus sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan 
Anak Yohana Susana Yembise mengatakan bahwa “Jikalaupun tak bisa 
memberikan prestasi yang baik, tidak sepantasnya malah menjadi 
provokator dan pemicu perpecahan di Indonesia” Tegasnya. Memang Benar, anak Papua diberikan ‘kekhususan’
 dengan disediakannya berbagai fasilitas yang lebih daripada mahasiswa 
lainnya namun bukan berarti mereka bisa bertindak semaunya, tapi 
diharapkan dengan demikian mereka bisa merasakan perhatian pemerintah 
pusat yang berharap besar pada setiap pemuda asal Papua agar bisa 
membangun tanah Papua bersama.
AMP adalah topeng politik
Sejarah organisasi AMP pertama kali 
dibentuk oleh mahasiswa asal Papua yang melanjutkan kuliah di pulau Jawa
 yaitu di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), selanjutnya secara 
organisasi dideklarasikan dan didirikan pada tanggal 30 Mei 1998 di Jl. 
Guntur Kawi, Manggarai, Jakarta Selatan.  Dengan diketuai oleh Denianus 
Tari Wanimbo, dan Sekretaris Jenderal Hendrik Ronsumbre. Sejak saat itu 
mereka semakin bebas bersepak terjang dan memprovokasi situasi yang ada 
dengan selalu mengkait-kaitkan Pelanggaran didalamnya. Jelas tidak 
mencerminkan etika edukatif[4] sedikitpun. Dari Platformnya[5] sendiri sudah menunjukkan bahwa aliansi mahasiswa ini mengandung unsur sara[6] dengan demikian aliansi tersebut termasuk Organisasi ilegal.
Seharusnya para mahasiswa Papua sadar 
akan hal ini, sehingga tidak terpengaruh dan salah mengambil keputusan. 
Lihat kembali tujuan untuk melanjutkan pendidikan itu adalah memperdalam
 ilmu pengetahuan dan membuka wawasan lebih luas, sehingga mempermudah 
kita dalam menggapai cita-cita. Sebagai Individu berpendidikan 
seharusnya lebih tahu bahwa keputusan bersama adalah Mutlak. Papua 
adalah bagian tak terpisahkan dari bingkai NKRI, dan sampai kapanpun 
akan tetap seperti itu.
Meskipun tuntutan mereka selalu tidak 
berdasar dan beralasan bahkan tidak logis, namun sebagai OAP saya 
pribadi ingin mengajak mereka untuk kembali berfikir jernih. Masih ada 
kesempatan sebelum terlanjur jauh di jalur yang salah.
Oleh: Muhay Tabuni
pustaka:
[1] Pepera adalah (Penentuan Pendapat Rakyat) dilaksanakan tanggal 15 Juli s.d 02 Agustus 1969 yang diawasi PBB, hasilnya menyatakan bahwa daerah Irian Barat tetap berada dalam wilayah NKRI dan dikukuhkan dengan Resolusi PBB No.2504 Tanggal 19 Oktober 1969. Indonesia melaksanakan hasil Pepera dengan membentuk Provinsi Otonomi Irian Jaya dan Kabupaten Otonom melalui UU No.12 Tahun 1969.
[2] Otonomi Khusus adalah kewenangan khusus yang diberikan kepada suatu daerah ‘tertentu’ untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri tetapi sesuai dengan hak dan aspirasi masyarakat di daerah tersebut. Kewenangan ini diberikan agar daerah tersebut dapat menata daerah dan bagiannya agar lebih baik lagi dan mengalami percepatan perkembangan dibidang tertentu sesuai kebutuhan.
[3] essential adalah Sifat Dasar [eng]
[4] Edukatif : Berpendidikan, Terpelajar
[5] Plaform AMP:“Melawan Neo-Kolonialisme Indonesia, Melawan Neo-Liberalisme/Imperialisme Ekonomi Global dan Melawan Militerisme Indonesia”
Visi: Membebaskan Negeri West Papua dari Segala macam Bentuk Penindasan Penjajahan bagi Umat Manusia dan Menciptakan Rakyat West Papua yang Berdaulat secara Politik, dengan Pembentukan Negara West Papua yang Mandiri.
Nilai-Nilai Dasar: HAM (Hak Menentukan Nasib Sendiri), Demokratis, Solidaritas, Kesetaraan, Swadaya. Berikut adalah Landasan Strategi dan Taktik Perjuangan AMP: Landasan Strategi dan Taktik (Stratak) Perjuangan AMP diatur berdasarkan pembacaan situasi obyektif politik, baik situasi politik
(http://ampjogja.blogspot.co.id/2012/05/gerakan-perlawanan-mahasiswa-papua.html)
[6] sara adalah (Suku Ras Agama dan Antar golongan)



Kamis, Februari 18, 2016
Unknown

 Posted in:  
0 komentar:
Posting Komentar