widget

Selasa, 24 November 2015

PT.Freeport wewenang siapa ?

Jayapura-Sudah beberapa pekan terakhir media dihiasi berita kemelut PT. Freeport Indonesia (PTFI) yang berada di Timika Papua. Tak sedikit pula buah pikiran yang disumbangkan untuk memecahkan masalah ini, terkait Ijin Kontrak yang sudah melebihi batas serta adanya upaya perpanjangan melalui lobby-lobby dari pihak PTFI sendiri memicu timbulnya pro dan kontra yang bersifat kompleks. Baik dari ranah politik dan keamanan hingga kesenjangan sosial bagi sebagian daerah di Indonesia.

Hal ini juga menjadi sasaran empuk bagi oknum yang menginginkan kericuhan di beberapa wilayah, Seperti pernyataan Viktor Yeimo (Tokoh KNPB) yang memanfaatkan situasi saat ini dikaitkan dengan PTFI. Dalam Undang-undang sendiri sudah diatur tentang pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan Mineral bahwa pemerintah memiliki kuasa dalam pengelolaannya guna memenuhi mebutuhan ekonomi dan pembangunan. Sudah barang tentu ada tim atau badan yang membidangi pengawasan & kontrol akan hal ini.

Merujuk pada situasi di Papua sendiri telah lama aksi-aksi negatif terjadi di berbagai titik, aksi-aksi ini kebanyakan dimotori oleh gerakan yang menamakan dirinya KNPB (Komite Nasional Papua Barat) dengan ketua umumnya Viktor Yeimo (VY). Di wilyah Jayapura-Sentani dan sekitarnya, VY dikenal sebagai tokoh Kriminal baik itu dari sisi poitik dan Aksi anarkis. Beberapa waktu yang lalu VY dilaporkan warga atas perbuatan percobaan asusila dan penculikan di wilayah Sentani-Papua.

Menurut pengamat sosial Wilayah Papua Agus Ohee yang kami hubungi via telepon mengatakan bahwa "Papua itu tidak usah lagi dikait-kaitkan dengan Referendum dan Merdeka, sebab Papua ini sedah Merdeka sejak lama dan itu sudah menjadi keputusan mutlak Pemerintah dan para leluhur kita sebagai Orang Asli Papua (OAP). jika kita bandingkan Papua dulu dan sekarang itu ibarat langit dan bumi. sudah banyak kemajuan, Pembangunan dan Kebijakan yang diberikan Pemerintah untuk Papua. kalau ada orang yang mau Provokasi mengatasnamakan Papua, suruh dia mati dulu dan minta ijin pada leluhur yang turut berjuang memerdekakan Papua dalam Indonesia" tegasnya.

Beberapa saat yang lalu pula sempat ada tuntutan dari KNPB kepada Pemerintah agar memberikan ijin Wartawan Asing untuk masuk dan meliput kondisi di Papua tentang kondisi saat ini. Mereka Kaget dan memberikan apresiasi luarbiasa atas kemajuan dan modernisasi yang berkembang pesat di Papua. Sebenarnya dari awal juga tidak ada larangan bagi Warga Negara Asing (WNA) untuk masuk dan berkunjung ke Indonesia selama mematuhi aturan yang berlaku. Pada intinya tidak ada alasan untuk mengkait-kaitkan masalah PTFI yang sedang terjadi dengan Referendum.
(Red.MT)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Muhai Tabuni | Bloggerized by Muhay Tabuni - Pemuda Papua Blogger Themes | Muda Merdeka Papua Indonesia management