widget

Senin, 10 Februari 2014

Lindungi Papua

PEMERINTAH Australia terus ngotot membebaskan satu warga negaranya yang telah divonis 20 tahun penjara oleh lembaga penegakan hukum Indonesia  karena terbukti masuk Bali  membawa 4,2 Kg ganja.
Ditegaskan bahwa Sehapelle Leigh Corby  hanya korban. Barang haram itu bukan miliknya, tapi dimasukkan pihak lain ke dalam tas yang bersangkutan sebelum diperiksa petugas bandara di Pulau Dewata.
Sampai hari ini upaya mereka melindungi  anak bangsanya  itu, tetap membara. Sikap pemerintah Indonesia justru meluntur. Bahkan ada skenario membebaskan berdalih demi kemanusiaan.
Bagi kita kesalahan Corby sudah final. Tidak bisa dialibikan sebagai korban sindikat.  Justru yang membuat takjub tertuju pada upaya keras  pemerintah negara tetangga itu. Tak mundur sejengkal pun untuk melindungi segenap rakyatnya.
Bangsa Indonesia menanti-nantikan penguasa yang sah di negeri ini memiliki kemampuan atau keberanian setara Australia. Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan, pemerintah berkewajiban melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Kasus hukuman pancung di Arab Saudi atau hukuman mati di Malaysia dijatuhkan kepada saudara-saudara sebangsa dan setanah air,  tak berdaya dicegah pemerintah Indonesia. Lebih menyesakkan rongga dada ketika menyaksikan diplomat kita di negara yang bersangkutan berbicara bagai tak punya beban.
Bahkan cenderung menyalahkan anak bangsa  sendiri sambil memuji penegakan hukum pada negara tempatnya menjalankan tugas.  Pejabat penyelenggara negara macam apa  mereka itu? Hanya tahu hak tanpa mau betanggung-jawab sesuai amanat undang-undang.
Sebelum mengakhiri masa pemerintahan periode kedua, kita mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama perangkat diplomatnya  mampu melindungi WNI asal Papua yang baru-baru ini jadi korban arogansi tentara Negara Papua Nugini.
Kapal saudara kita itu ditembaki mereka hingga tenggelam. Sejumlah penumpang terjungkal ke laut dan sampai kemarin belum diketahui nasibnya.
Kewibawaan Indonesia harus ditegakkan dengan cara mengedepankan diplomasi, tapa mengharamkan kemungkinan terburuk untuk mengerahkan kekuatan militer ke negara  tetangga sebelah timur itu. Menteri Luar Negeri  Marty M. Natalegawa belum merespons.
Baginya ini adalah tugas yang harus dijalani dengan sepenuh hati seperti  Menteri Luar Negeri Australia yang terbukti mampu membuat pemerintah kita kedodoran dalam perkara Corby.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Muhai Tabuni | Bloggerized by Muhay Tabuni - Pemuda Papua Blogger Themes | Muda Merdeka Papua Indonesia management