widget

Kamis, 18 Februari 2016

SYUKURAN HONAI ADAT PAPUA DI DOMPLENG PIHAK ULMWP

Terkait pemberitaan media tentang peresmian kantor United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Senin (15/2) di Wamena beberapa hari lalu, banyak kejanggalan yang terjadi jika kita mau cermati secara seksama.
ULMWP sendiri sebenarnya adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang didirikan di Vanuatu dan didirikan untuk mewakili orang Papua yang tinggal di luar Indonesia, seperti dikatakan Perdana Menteri Papua Nugini (PNG) Peter O’Neill, yang dilansir tempo.co pada 26 Juni 2015, menyatakan bahwa sebuah organisasi Papua Barat yang bernama ULMWP diberi status pengamat dalam KTT MSG dan mewakili orang Papua yang tinggal di luar Indonesia. (sumber)

Status sebagai pengamat ini juga ditegaskan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Natsir. Menurut Arrmanatha, status ULMWP sebagai “observer” (pengamat) dalam Kelompok Negara-negara Melanesia atau Melanesian Spearhead Group (MSG) tidak dapat berubah menjadi status anggota karena ULMWP hanya sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM). (sumber)

Pihak keamanan sendiri dalam hal ini Polres Jayawijaya saat dimintai konfirmasi mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada mereka untuk mengadakan acara tersebut, informasi yang kami terima saat ini adalah permintaan izin untuk melakukan pembukaan kantor Dewan Adat Papua (DAP).

Hal ini juga dikuatkan oleh pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Teguh Puji Rahardjo yang menyatakan peresmian kantor Gerakan Pembebasan Papua merupakan bentuk pengelabuan sejumlah oknum terhadap masyarakat Wamena yang sebelumnya berniat meresmikan kantor DAP. Peresmian yang dikabarkan dihadiri oleh sekitar 5000-an orang itu juga tidak dibenarkan, pasalnya gedung tempat berlangsungnya acara hanya berkapasitas tak lebih dari 200 orang.


Beberapa masyarakat yang mengikuti acara tersebut juga merasa tertipu dengan oknum-oknum yang diduga kuat telah menunggangi kepentingan masyarakat Wamena yang pada awalnya adalah ingin mendirikan kantor DAP. “Sa tra tau apa itu ULMWP, yang sa tau kemarin itu kita melaksanakan ibadah syukur untuk pembukaan kantor DAP, agar aspirasi kita dapat didengar oleh pemerintah pusat,” kata Simon Pakage saat menyampaikan kekecewaannya.

Sementara seorang tokoh Papua yang enggan disebutkan namanya mengatakan pada kami, pertemuan itu dilakukan tertutup dan terbatas di kantor DAP, sehingga tidak mungkin sampai ribuan orang hadir. Mereka lalu menyebarkan kabar kegiatan tersebut untuk kepentingan propaganda kelompoknya untuk membuat kesan seolah-olah intelijen kecolongan. "Makin dikasih ruang, makin senang mereka," ujar tokoh Papua itu‎. Seperti yang diberitakan news.liputan6.com (sumber)

Mari kita dukung semua program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, abaikan propaganda yang dapat memecahbelah persatuan dan kesatuan Indonesia, mari kita bangun tanah Papua ini dengan semangat kemerdekaan dalam bingkai NKRI.

Courtesy of: Papua-Satu

“AMP” BERBEDA JALUR DENGAN IMPIAN PAPUA

Berawal dari masuknya modernisasi di tanah Papua yang merambat dan berkembang pasca pelaksanaan Pepera pada tahun 1969 tentunya diikuti juga perkembangan diberbagai bidang seperti ekonomi, pembangunan, pemerintahan, sosial budaya, kesehatan dan khususnya pendidikan. Namun kali ini kami akan mengulas tentang pendidikan bagi para pemuda Papua yang merupakan penerus dan modal utama bagi kelangsungan perkembangan serta kemajuan Papua. Menurut saya secara pribadi, Pendidikan adalah hal atau sektor yang harus selalu diutamakan dibandingkan bidang lainnya, dengan demikian maka pengembangan selanjutnya akan lebih mudah dan cepat.
Di Papua sendiri sudah berdiri berbagai fasilitas pendidikan baik dari tingkat PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) hingga perguruan tinggi yang kualitas dan kwantitasnya mampu bersaing di tingkat Nasional bahkan Internasional. Hal ini tidak lain adalah salah satu bentuk perhatian dan upaya pemerintah untuk mencerdaskan anak bangsa terutama generasi muda Papua. Tidak hanya sampai disitu, Pemerintah daerah Papua juga memberikan perlakuan khusus melalui program Otonomi Khusus tahun 2001[2] dengan memberikan fasilitas asrama khusus untuk para mahasiswa asal Papua yang mengejar pendidikan tingkat lanjut (Universitas) di luar daerah Papua. Dengan demikian diharapkan mereka mampu memberikan Kontribusi positif dan signifikan saat mereka kembali ke tanah kelahiran, yaitu Papua.

Mengapa harus mengutamakan Pendidikan
Bagi saya pribadi, ilmu pengetahuan merupakan hal yang sangat mendasar bagi setiap anak, terlebih lagi bagi anak-anak asli Papua yang suatu saat nanti jelas akan menjadi pribadi-pribadi yang akan membangun dan menjadikan Papua salah satu daerah yang diunggulkan dan diperhitungkan di mata dunia. Ibaratkan anak kecil yang saat ini masih belajar merangkak dan esok menjadi tulang punggung dalam setiap sendi kehidupan orang tuanya, dari segi essential[3] hal tersebut juga merupakan sirkulasi sosial kehidupan yang saling memberikan hubungan timbal balik dan saling membutuhkan dan memberikan.
Dengan demikian pendidikan merupakan hal yang sangat mutlak dan mendasar yang harus dimiliki oleh setiap individu utamanya bagi Orang Asli Papua (OAP) mulai dari anak-anak hingga dewasa, sehingga mereka bisa memberikan pemikiran dan inovasi di berbagai bidang yang dinilai perlu dan segera dicapai oleh pemerintah setempat. Karena seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa Papua ini milik kita semua, Papua adalah satu dan satu-satunya. Sudah seharusnya kita berikan yang terbaik untuk kemajuan dan kelangsungan masa depan Papua nantinya.

Ketika Mahasiswa Papua disalahgunakan
Miris dan Kecewa,..!!!
Kata itu yang timbul dalam benak saat mengetahui kondisi segelintir mahasiswa Papua saat ini. Beberapa Organisasi yang sengaja dibentuk oleh oknum intelektual politik yang menyusup dan mengatasnamakan mahasiswa Papua, mengajak serta merekrut mereka untuk bergabung tanpa menyadari maksud dan tujuan sebenarnya. Ambillah contoh AMP (Aliansi Mahasiswa Papua) yang secara vokal sering menyalahkan Pemerintah dan Aparat tanpa memberikan kontribusi yang lugas maupun solusi yang relevan sebagai individu yang secara notabene “Berpendidikan”. Secara keseluruhan visi misinya berisikan Provokasi dan kecaman. Jelas hal demikian itu merupakan cerminan yang tidak baik dalam dunia pendidikan Papua pada khususnya. Namun saya masih berkeyakinan tidak semua mahasiswa Papua demikian bahkan yang sudah bergabungpun saya yakin ada diantara mereka tidak tahu apa-apa tentang organisasi tersebut.
Mengenai kebebasan berpendapat bagi mahasiswa bahkan seluruh rakyat Indonesia sudah jelas, kita diberikan ruang seluas-luasnya untuk memberikan aspirasi dan berpendapat, namun harus diperhatikan terlebih dahulu tentang tingkat kepantasan dan relevansinya.
Berbanding terbalik dengan tujuan dan impian Papua untuk menjadikan generasi muda sebagai harapan baru yang akan membawa kemajuan pesat untuk masa depan Papua yang gemilang. Demikian pula Pemerintah Indonesia yang telah memberikan kebijaksanaan Otsus dan berbagai fasilitas yang disediakan seakan-akan tidak dipergunakan sebagaimana mestinya. Menurut Pengamat Pendidikan asal Papua sekaligus sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise mengatakan bahwa “Jikalaupun tak bisa memberikan prestasi yang baik, tidak sepantasnya malah menjadi provokator dan pemicu perpecahan di Indonesia” Tegasnya. Memang Benar, anak Papua diberikan ‘kekhususan’ dengan disediakannya berbagai fasilitas yang lebih daripada mahasiswa lainnya namun bukan berarti mereka bisa bertindak semaunya, tapi diharapkan dengan demikian mereka bisa merasakan perhatian pemerintah pusat yang berharap besar pada setiap pemuda asal Papua agar bisa membangun tanah Papua bersama.

AMP adalah topeng politik
Sejarah organisasi AMP pertama kali dibentuk oleh mahasiswa asal Papua yang melanjutkan kuliah di pulau Jawa yaitu di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), selanjutnya secara organisasi dideklarasikan dan didirikan pada tanggal 30 Mei 1998 di Jl. Guntur Kawi, Manggarai, Jakarta Selatan.  Dengan diketuai oleh Denianus Tari Wanimbo, dan Sekretaris Jenderal Hendrik Ronsumbre. Sejak saat itu mereka semakin bebas bersepak terjang dan memprovokasi situasi yang ada dengan selalu mengkait-kaitkan Pelanggaran didalamnya. Jelas tidak mencerminkan etika edukatif[4] sedikitpun. Dari Platformnya[5] sendiri sudah menunjukkan bahwa aliansi mahasiswa ini mengandung unsur sara[6] dengan demikian aliansi tersebut termasuk Organisasi ilegal.
Seharusnya para mahasiswa Papua sadar akan hal ini, sehingga tidak terpengaruh dan salah mengambil keputusan. Lihat kembali tujuan untuk melanjutkan pendidikan itu adalah memperdalam ilmu pengetahuan dan membuka wawasan lebih luas, sehingga mempermudah kita dalam menggapai cita-cita. Sebagai Individu berpendidikan seharusnya lebih tahu bahwa keputusan bersama adalah Mutlak. Papua adalah bagian tak terpisahkan dari bingkai NKRI, dan sampai kapanpun akan tetap seperti itu.
Meskipun tuntutan mereka selalu tidak berdasar dan beralasan bahkan tidak logis, namun sebagai OAP saya pribadi ingin mengajak mereka untuk kembali berfikir jernih. Masih ada kesempatan sebelum terlanjur jauh di jalur yang salah.

Oleh: Muhay Tabuni


pustaka:

[1] Pepera adalah (Penentuan Pendapat Rakyat) dilaksanakan tanggal 15 Juli s.d 02 Agustus 1969 yang diawasi PBB, hasilnya menyatakan bahwa daerah Irian Barat tetap berada dalam wilayah NKRI dan dikukuhkan dengan Resolusi PBB No.2504 Tanggal 19 Oktober 1969. Indonesia melaksanakan hasil Pepera dengan membentuk Provinsi Otonomi Irian Jaya dan Kabupaten Otonom melalui UU No.12 Tahun 1969.

[2] Otonomi Khusus adalah kewenangan khusus yang diberikan kepada suatu daerah ‘tertentu’ untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri tetapi sesuai dengan hak dan aspirasi masyarakat di daerah tersebut. Kewenangan ini diberikan agar daerah tersebut dapat menata daerah dan bagiannya agar lebih baik lagi dan mengalami percepatan perkembangan dibidang tertentu sesuai kebutuhan.

[3] essential adalah Sifat Dasar [eng]

[4] Edukatif : Berpendidikan, Terpelajar

[5] Plaform AMP:“Melawan Neo-Kolonialisme Indonesia, Melawan Neo-Liberalisme/Imperialisme Ekonomi Global dan Melawan Militerisme Indonesia”

Visi: Membebaskan Negeri West Papua dari Segala macam Bentuk Penindasan Penjajahan bagi Umat Manusia dan Menciptakan Rakyat West Papua yang Berdaulat secara Politik, dengan Pembentukan Negara West Papua yang Mandiri.

Nilai-Nilai Dasar: HAM (Hak Menentukan Nasib Sendiri), Demokratis, Solidaritas, Kesetaraan, Swadaya. Berikut adalah Landasan Strategi dan Taktik Perjuangan AMP: Landasan Strategi dan Taktik (Stratak) Perjuangan AMP diatur berdasarkan pembacaan situasi obyektif politik, baik situasi politik
(http://ampjogja.blogspot.co.id/2012/05/gerakan-perlawanan-mahasiswa-papua.html)

[6] sara adalah (Suku Ras Agama dan Antar golongan)

Senin, 30 November 2015

Mengapa Mesjid dilarang di bangun di Manokwari-Papua, dan mengapa Gereja dilarang dibangun di Singkil-Aceh

Saya menganut agama Katolik. Sejak kecil, kami hidup berdampingan dengan sesama yang berasal dari suku Jawa dan beragama Islam. Kami adalah warga transmigrasi di kampung Bersehati, Erom I, kabupaten Merauke, Papua. Kampung ini mulai terbentuk sejak pertama kali kami datang, pada 9 September 1987. Saat itu hanya warga transmigrasi dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dan beragama Katolik dan Protestan. Pada tahun 1990, transmigrasi gelombang kedua datang. Mereka berasal dari Jawa dan beragama Islam.  Bersebelahan dengan kampung kami, ada kampung penduduk asli. Nama kampung itu Senayu. Di kampung itu semua penduduknya beragama Katolik. Mereka adalah orang Marind yang sudah menganut agama Katolik sejak zaman misionaris.  Baik di kampung kami yang warganya menganut agama Katolik, Protestan dan Islam, maupun kampung orang asli Marind yang beragama Katolik, kami semua hidup rukun dan damai.
Saat Idul Fitri, orang-orang Katolik dan Protestan berkunjung ke rumah orang-orang muslim. Demikian halnya, saat Natal, orang-orang Islam berkunjung ke rumah warga nasrani. Suasana persaudaraan terjalin dengan baik, tanpa saling curiga.  Suasana persaudaraan di kampung Bersehati dan juga di kampung Senayu menjadi cermin bahwa manusia bisa hidup rukun dan damai di manapun berada, sejauh mau terbuka untuk menerima dan menghormati sesamanya yang berbeda. Kita bisa bayangkan bagaimana orang Nusa Tenggara Timur yang adalah fanatik Katolik bisa hidup berdampingan dengan orang Jawa yang fanatik Islam? Refleksi sederhana yang pernah diungkap oleh orang tua di kampung ini adalah, “Semua manusia sama. Apa lagi sama-sama datang untuk merantau demi hidup yang lebih baik.
Untuk mencapai hidup baik yang diimpikan manusia harus bersatu dan saling menghormati, tanpa melihat latar belakang yang berbeda.” Situasi harmonis di kampung Bersehati dan Senayu, berbeda dengan pengalaman di beberapa tempat di Indonesia yang umat manusianya saling melarang untuk mendirikan tempat ibadah. Misalnya, di Aceh Singkil orang Kristen dilarang mendirikan gereja. Alasannya belum ada IMB dan menghormati kearifan lokal. Demikian halnya, di Manokwari, tepatnya di kampung Andai, Manokwari Selatan, orang Kristen melarang umat Islam mendirikan masjid. Alasannya pembangunannya belum mengikuti aturan yang berlaku, harus menghargai kearifan lokal dan karakteristik Manokwari sebagai kota Injil.
 Ketika menyaksikan realitas sosial ini, muncul refleksi, “Mengapa umat Islam dan Kristen saling melarang untuk mendirikan rumah ibadah?” Allah macam apa yang disembah oleh kedua agama ini? Apakah Allah pencemburu? Apakah Allah pembalas dendam? Apakah Allah perusak? Atau Allah macam apa?  Mengapa atas nama kearifan lokal, nilai-nilai adat, nilai-nilai budaya dan nilai-nilai agama, kita saling membatasi satu sama lain? Mengapa kita melarang orang Islam mendirikan mesjid, yang adalah tempat untuk memuji Allah? Mengapa kita melarang orang Kristen mendirikan gereja, yang adalah tempat untuk memuji Allah? Apakah Allah kita menghendaki kita berbuat demikian? Setiap hari kita berdoa kepada Allah, tetapi pada saat bersamaan kita menghina sesama yang berbeda dengan kita. Padahal kita percaya bahwa kita semua berasal dari Pencipta, Allah yang sama. Kita yakin bahwa hanya ada satu Allah yang kita sebut dengan berbagai nama, sesuai refleksi iman kita masing-masing, tetapi mengapa kita melarang sesama kita yang memuji Allah dengan caranya dan imannya untuk mendirikan rumah ibadah?  Kita mengatakan bahwa Allah itu pengasih, pengampun, panjang sabar dan segala kebaikan berasal dari Allah, tetapi mengapa kita justru menghina Allah dengan sikap kita yang membatasi sesama untuk beribadah? Kita melarang sesama yang berbeda agama dengan kita untuk mendirikan rumah ibadah, apa untungnya dari sikap seperti ini? Apakah Allah menyuruh kita melakukannya? Mengapa kita takut terhadap perbedaan? Mengapa kita merasa terancam tatkala hidup bersama dengan sesama yang berbeda agama dengan kita?  Kita memiliki pendidikan tinggi. Para pastor, pendeta, uztad, imam mesjid dan pemuka agama lainnya memiliki pendidikan tinggi. Mereka dibekali dengan berbagai ilmu pengetahuan, tetapi seringkali berpikiran sempit. Para pemuka agama ini seringkali memberikan indoktrinasi agama yang keliru kepada umat. Fanatisme sempit dalam agama-agama lahir karena adanya proses pendidikan yang keliru, yang ditabur sejak dalam rahim ibu. Umat menjadi fanatik karena model dakwah dan khotbah serta pendidikan agama yang mereka terima salah dan keliru serta jauh dari nilai-nilai hakiki agama.  Seringkali pendidikan agama yang semestinya memberikan pencerahan justru menjadi ajang indoktrinasi yang menjurus ke fanatisme sempit.
Pendidikan agama seringkali tidak memberikan ruang bagi para peserta didik merefleksi imannya dalam realitas hidup sehari-hari, tetapi menjadi tempat indoktrinasi bahwa agama lain, di luar agama yang kita anut tidak baik. Pendidikan agama yang keliru selama puluhan tahun ini telah menjadi fondasi kebencian atas nama agama yang saat ini sedang marak terjadi di Indonesia.
Menyaksikan semua ini, saya sangat sedih. Saya ingat almarhum bapa saya, Karolus Kowan Jilung, yang hanya kelas 3 SR tetapi memberikan teladan toleransi yang sangat tinggi kepada kami. Beliau seorang petani sederhana, pendiam dan rajin bekerja. Setiap pukul 18.00 dia setia mendengarkan suara adzan di radio. Dia juga suka sekali mendengarkan lantunan lagu-lagu qasidah yang biasa diputar sebelum dan sesudah adzan. Dia bilang, “Suara adzan merdu. Mereka berdoa kepada Allah. Saya turut merasakan kehadiran Allah.”  Kalau seorang petani sederhana, yang pendidikannya hanya kelas 3 SR bisa berefleksi seperti ini mengapa kita yang memiliki pendidikan tinggi justru meredusir nilai-nilai universal manusia demi kepentingan diri sendiri? Mengapa kita takut mengakui bahwa Allah yang disembah sesama yang beragama lain juga adalah Allah kita? Mengapa kita bersikukuh bahwa hanya Allah kita saja yang benar? Mengapa kita mengklaim bahwa keselamatan itu hanya ada pada Allah kita? Mengapa kita mengklaim bahwa keselamatan itu hanya ada pada agama kita? Apakah benar seperti itu?  Melalui refleksi ini, saya mau mengajak segenap umat manusia untuk saling menerima, saling menghormati dan saling memberikan ruang untuk berdialog.
Kita mesti membangun budaya berbagi pengalaman tentang refleksi iman kita untuk saling menguatkan bukan untuk saling menjatuhkan. Kita harus memberikan teladan saling menerima dan menghormati keragaman kepada anak-anak kita. Proses ini harus dimulai dari dalam diri sendiri dan dari keluarga-keluarga.  Peristiwa Aceh Singkil dan Andai, Manokwari adalah cermin bahwa manusia sedang meredusir nilai-nilai universal martabat manusia. Manusia mengklaim dirinya sebagai yang paling baik dan sesamanya adalah buruk. Manusia mengklaim bahwa agama yang dianut sesamanya tidak baik. Manusia mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang memberikan keselamatan. Klaim kebenaran semacam ini membuat manusia menderita lahir dan batin. Kita harus menghentikan klaim-klaim negatif yang menyengsarakan hidup manusia ini.  Kita harus saling menerima dan menghormati sesama kita yang berbeda adat, budaya dan agama. Manusia, apa pun latar belakangnya tetap manusia. Kita semua berasal dari Pencipta yang sama, yang kita sebut dengan berbagai nama. Kalau kita menghina sesama kita, sama saja kita menghina Pencipta kita. Kalau kita melarang sesama untuk mendirikan rumah ibadah, maka kita tidak lagi mengakui Allah yang kita imani.
Saya yakin agama kita mengajarkan kebaikan, bukan sebaliknya. Kita harus kembali kepada nilai-nilai hakiki agama kita, cinta kasih, pengampunan, saling menerima dan menghormati. Kita harus hidup berdampingan, tanpa saling curiga dan prasangka buruk. Itulah jalan menuju perdamaian sesungguhnya. Kalau kita sudah hidup damai dengan sesama, saling menerima dan menghormati, tanpa prasangka, maka tidak ada lagi persoalan dalam mendirikan rumah ibadah dan lain sebagainya.

Selasa, 24 November 2015

PT.Freeport wewenang siapa ?

Jayapura-Sudah beberapa pekan terakhir media dihiasi berita kemelut PT. Freeport Indonesia (PTFI) yang berada di Timika Papua. Tak sedikit pula buah pikiran yang disumbangkan untuk memecahkan masalah ini, terkait Ijin Kontrak yang sudah melebihi batas serta adanya upaya perpanjangan melalui lobby-lobby dari pihak PTFI sendiri memicu timbulnya pro dan kontra yang bersifat kompleks. Baik dari ranah politik dan keamanan hingga kesenjangan sosial bagi sebagian daerah di Indonesia.

Hal ini juga menjadi sasaran empuk bagi oknum yang menginginkan kericuhan di beberapa wilayah, Seperti pernyataan Viktor Yeimo (Tokoh KNPB) yang memanfaatkan situasi saat ini dikaitkan dengan PTFI. Dalam Undang-undang sendiri sudah diatur tentang pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan Mineral bahwa pemerintah memiliki kuasa dalam pengelolaannya guna memenuhi mebutuhan ekonomi dan pembangunan. Sudah barang tentu ada tim atau badan yang membidangi pengawasan & kontrol akan hal ini.

Merujuk pada situasi di Papua sendiri telah lama aksi-aksi negatif terjadi di berbagai titik, aksi-aksi ini kebanyakan dimotori oleh gerakan yang menamakan dirinya KNPB (Komite Nasional Papua Barat) dengan ketua umumnya Viktor Yeimo (VY). Di wilyah Jayapura-Sentani dan sekitarnya, VY dikenal sebagai tokoh Kriminal baik itu dari sisi poitik dan Aksi anarkis. Beberapa waktu yang lalu VY dilaporkan warga atas perbuatan percobaan asusila dan penculikan di wilayah Sentani-Papua.

Menurut pengamat sosial Wilayah Papua Agus Ohee yang kami hubungi via telepon mengatakan bahwa "Papua itu tidak usah lagi dikait-kaitkan dengan Referendum dan Merdeka, sebab Papua ini sedah Merdeka sejak lama dan itu sudah menjadi keputusan mutlak Pemerintah dan para leluhur kita sebagai Orang Asli Papua (OAP). jika kita bandingkan Papua dulu dan sekarang itu ibarat langit dan bumi. sudah banyak kemajuan, Pembangunan dan Kebijakan yang diberikan Pemerintah untuk Papua. kalau ada orang yang mau Provokasi mengatasnamakan Papua, suruh dia mati dulu dan minta ijin pada leluhur yang turut berjuang memerdekakan Papua dalam Indonesia" tegasnya.

Beberapa saat yang lalu pula sempat ada tuntutan dari KNPB kepada Pemerintah agar memberikan ijin Wartawan Asing untuk masuk dan meliput kondisi di Papua tentang kondisi saat ini. Mereka Kaget dan memberikan apresiasi luarbiasa atas kemajuan dan modernisasi yang berkembang pesat di Papua. Sebenarnya dari awal juga tidak ada larangan bagi Warga Negara Asing (WNA) untuk masuk dan berkunjung ke Indonesia selama mematuhi aturan yang berlaku. Pada intinya tidak ada alasan untuk mengkait-kaitkan masalah PTFI yang sedang terjadi dengan Referendum.
(Red.MT)

 
Design by Muhai Tabuni | Bloggerized by Muhay Tabuni - Pemuda Papua Blogger Themes | Muda Merdeka Papua Indonesia management