
Hari ini, 10 Desember, setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia Sedunia. Tanggal ini dipilih untuk menghormati Majelis Umum PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) yang mengadopsi dan memproklamasikan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, sebuah pernyataan global tentang hak asasi manusia pada 10 Desember 1948.
Sudah sepantasnya menjadi suatu pondasi raksasa yang dapat digunakan sebagai acuan hukum secara UNIVERSAL guna menyelaraskan dan menyamakan persepsi untuk menyelesaikan masalah kemanusiaan khususnya pelanggaran HAM (Hak Azasi Manusia), Di Indonesia sendiri memiliki payung hukum serta Undang-Undang Hukum tentang HAM....